Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi

Foto Oto

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi

Grandyos Zafna - detikOto
Rabu, 08 Mei 2024 09:30 WIB

Jakarta - Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta. Dengan status sebagai DKJ, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota dan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan status sebagai DKJ, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota dan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan status sebagai DKJ, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta.
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota dan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan status sebagai DKJ, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengatakan, pembatasan usia kendaraan menjadi opsi untuk pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang DKJ.
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota dan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan status sebagai DKJ, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, peraturan pembatasan kendaraan pribadi harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status ibu kota. Hal ini, menurut Gilbert, merupakan upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota dan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan status sebagai DKJ, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Seperti diketahui, rencana pembatasan usia kendaraan muncul sejak Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, wacana itu juga muncul. Kini, muncul lagi wacana pembatasan usia kendaraan saat Jakarta menyandang status sebagai DKJ.
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi
Hide Ads