Jakarta - Bea Cukai bakal melelang puluhan Royal Enfield 350 dan Royal Enfield 500 dengan harga mulai Rp 23 jutaan tanpa STNK. Begini wujudnya.
Foto Oto
Wujud Motor Royal Enfield yang Dilelang Mulai Rp 23 Jutaan
Kamis, 08 Jun 2023 19:35 WIB
30 unit motor Royal Enfield 350 dan Royal Enfield 500 dilelang Bea Cukai Tanjung Priok. Foto: Bea Cukai Tanjung Priok
Lelang unit dilakukan apa adanya dengan harga mulai Rp 23 jutaan untuk model Royal Enfield Classic 350. Sementara Royal Enfield Classic 500 dilelang mulai Rp 27 jutaan. Foto: Bea Cukai Tanjung Priok
Puluhan motor itu tampak masih mulus dari sisi eksterior. Foto: Dok. Bea Cukai Priok
Namun tidak diketahui dengan pasti kondisi mesin dan hal lainnya. Foto: Dok. Bea Cukai Priok
Tertulis dalam keterangan motor dalam kondisi Off The Road alias belum ada STNK dan BPKB. Foto: Dok. Bea Cukai Priok

Lelang dilakukan dengan kondisi motor apa adanya. Foto: Dok. Bea Cukai Priok
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah