Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta

Foto Oto

Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta

Pradita Utama - detikOto
Senin, 20 Feb 2023 13:30 WIB

Jakarta - Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi dengan Mobile Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso. Begini cara kerjanya.

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023). Β 

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah meluncurkan 11 electronic traffic law enforcement (ETLE). Β 

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Sejak rilis pada Rabu (13/12/2022) total sebanyak 2.750 pelanggaran tertangkap ETLE mobile di Jakarta.

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Menurut Dirlantas Polda Metro JayaΒ  Kombes Latif Usman dalam sehari mobie E-TLE bisa merekam sebanyak 250 pelanggar baik itu pegendara motor dan mobil.

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan mobil di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan hingga ganjil genap.

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Sedangkan pelanggaran pengendara motor paling banyak adalah tidakΒ menggunakan helm, lawan arus, hingga melanggar rambu.

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

ETLE mobile dioperasikan pada jalan yang belum dilengkapi ETLE statis. Kehadiran ETLE mobile ingin memberi pesan ke masyarakat agar tertib saat berkendara. Bagi pelanggar yang terekam ETLE ini akan mendapatkan surat konfirmasi yang dikirimkan melalui pos ke rumah masing-masing, dengan biaya tilangnya maksimal Rp 500 ribu.

Satlantas Jakarta Utara melakukan operasi  dengan Mobil Tilang Elektronik (E-TLE) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).

Tetapi sistem ETLE ini belum bisa menjangkau plat di luar area Jadetabek, ke depannya sistem tersebut akan segera diperbarui.Β Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan ETLE mobile merupakan jawaban dari tuntutan pimpinan Polri untuk terus melakukan inovasi di bidang lalu lintas. Rencananya, tahun depan bakal ditambah hingga mencapai 60 ETLE.

Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Awas! Mobile ETLE Wira-wiri Intai Pengendara Nakal di Jakarta
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads