Jakarta - Polisi meluncurkan perangkat tilang elektronik (e-TLE) mobile. Perangkat yang dipasang di mobil Polantas ini siap menindak pelanggar lalin.
Foto Oto
Diluncurkan Polri, ETLE Mobile Siap Tindak Pelanggar Lalin
Selasa, 13 Des 2022 13:30 WIB

Polisi meluncurkan perangkat e-TLE mobile di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Peluncuran e-TLE mobile ditandai dengan pelepasan bendera oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Deretan mobil polisi lalu-lintas (Polantas) sudah terpasang perangkat e-TLE.
Perangkat ini mampu mendeteksi berbagai pelanggaran lalin seperti tidak memakai helm.
Terpasang sebuah layar di bagian dashboard mobil.
Data pelanggaran lalin kemudian diverifikasi di meja back office.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah mengerahkan mobil yang dipasang e-TLE mobile.
Penerapan e-TLE merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi melakukan tranformasi.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?