Jakarta - Polisi meluncurkan perangkat tilang elektronik (e-TLE) mobile. Perangkat yang dipasang di mobil Polantas ini siap menindak pelanggar lalin.
Foto Oto
Diluncurkan Polri, ETLE Mobile Siap Tindak Pelanggar Lalin

Polisi meluncurkan perangkat e-TLE mobile di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Peluncuran e-TLE mobile ditandai dengan pelepasan bendera oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Deretan mobil polisi lalu-lintas (Polantas) sudah terpasang perangkat e-TLE.
Perangkat ini mampu mendeteksi berbagai pelanggaran lalin seperti tidak memakai helm.
Terpasang sebuah layar di bagian dashboard mobil.
Data pelanggaran lalin kemudian diverifikasi di meja back office.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah mengerahkan mobil yang dipasang e-TLE mobile.
Penerapan e-TLE merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi melakukan tranformasi.
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib