Serang - Polri melarang tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik. Nah, di Serang, Banten, masih ada tilang manual. Kok bisa? Ini jawabannya!
Snapshots
Masih Ada Tilang Manual di Serang Banten!
Sabtu, 26 Nov 2022 09:54 WIB
Sejumlah anggota Polantas memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022).
Razia tersebut sebenarnya digelar untuk meningkatkan kesadaran warga membayar PKB sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota Polantas melakukan tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal ini dilaukan untuk mencegah terjadinya praktik suap-menyuap antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) juga merupakan ciri-ciri masyarakat modern.












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Harga BBM di Malaysia Turun, Bensin RON 95 Non-subsidi Setara Rp 15 Ribuan