Serang - Polri melarang tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik. Nah, di Serang, Banten, masih ada tilang manual. Kok bisa? Ini jawabannya!
Snapshots
Masih Ada Tilang Manual di Serang Banten!
Sabtu, 26 Nov 2022 09:54 WIB
Sejumlah anggota Polantas memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022).
Razia tersebut sebenarnya digelar untuk meningkatkan kesadaran warga membayar PKB sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota Polantas melakukan tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal ini dilaukan untuk mencegah terjadinya praktik suap-menyuap antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) juga merupakan ciri-ciri masyarakat modern.












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi