Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan

Snapshots

Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan

Rifkianto Nugroho - detikOto
Selasa, 15 Nov 2022 17:30 WIB

Jakarta - Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.

Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Pemotor tanpa mengenakan helm melintas di jalan Raya Casablanca, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, mengabaikan plang lalu lintas hingga menerobos jalur yang tidak diperbolehkan marak terjadi belakangan ini.
Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan belakangan ini muncul fenomena pengendara yang terang-terangan berani melanggar aturan lalu lintas, meski ada polisi di lapangan. Fenomena tersebut terjadi sejak tidak berlakunya lagi prosedur tilang manual.
Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Lanjut Edy menambahkan, sejak dihapuskannya tilang manual sebagai prosedur penindakan, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.
Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Fenomena tersebut terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas, sehingga tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri.
Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Merespons fenomena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan meningkatkan fungsi imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Aksi pemotor yang tdak tertib lalu lintas masih saja terjadi. Banyaj pemotor yang berkendara tanpa helm.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Hide Ads