Waduh! Banyak Pemotor Tanpa Helm Berkeliaran di Jalan
Pemotor tanpa mengenakan helm melintas di jalan Raya Casablanca, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, mengabaikan plang lalu lintas hingga menerobos jalur yang tidak diperbolehkan marak terjadi belakangan ini.
Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan belakangan ini muncul fenomena pengendara yang terang-terangan berani melanggar aturan lalu lintas, meski ada polisi di lapangan. Fenomena tersebut terjadi sejak tidak berlakunya lagi prosedur tilang manual.
Lanjut Edy menambahkan, sejak dihapuskannya tilang manual sebagai prosedur penindakan, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.
Fenomena tersebut terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas, sehingga tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri.
Merespons fenomena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan meningkatkan fungsi imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.