Jakarta - detikers pasti sudah mulai menemui ada beberapa kendaraan yang mundar mandir dengan mengenakan pelat putih tulisan hitam di jalanan. Tapi Kok belum merata ya?
Foto Oto
Mobil Pelat Putih Makin Ramai Seliweran di Jalan

Rupanya wilayah Sumatera Utara telah lebih dahulu menerapkan pelat nomor putih tulisan hitam. Seperti yang disampaikan Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut), yang telah memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bewarna putih di Sumut. Untuk sementara, pelat warna putih itu hanya diberikan untuk kendaraan baru. Foto: detik.com
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Pelat nomor dengan latar belakang warna hitam tulisan putih akan diganti dengan warna dasar putih tulisan hitam. Penggantian warna pelat putih iniΒ harusnyaΒ mulai Juni 2022 ini. Foto: detik.com
Pelat nomor putih tulisan hitam itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 ayat (1) Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021. Foto: detik.com
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain