Tangerang - Uji emisi kendaraan bermotor dilakukan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Truk hingga kendaraan pribadi ikut uji emisi gratis ini.
Foto Oto
Truk hingga Mobil Pribadi Ikut Uji Emisi Gratis
Petugas dari Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan melakukan uji emisi kepada setiap kendaraan pribadi dan umum yang melintas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8/2022).
Kendaraan pribadi hingga mobil angkutan barang diuji emisi gas buangnya.
Uji emisi ini diberikan secara gratis lho..
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaraan udara yang dihasilkan kendaraan bermotor di Kota Tangerang Selatan.
Tampak petugas mencatat hasil uji emisi setiap kendaraan.
Pemerintah pusat juga tengah persiapkan regulasi untuk mengatur kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.

Aturan ini nantinya mewajibkan pemilik kendaraan bermotor melakukan uji emisi. Hasil uji emisi, akan digunakan sebagai dasar dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?