Kini Tilang Elektronik Juga Diterapkan di Palangkaraya

Foto Oto

Kini Tilang Elektronik Juga Diterapkan di Palangkaraya

Antara Foto/Makna Zaezar - detikOto
Jumat, 08 Apr 2022 21:02 WIB

Palangkaraya - Ditlantas mulai memberlakukan sistem tilang elektronik di Palangkaraya, Kalteng. Penerapan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas sehingga diharapkan angka pelanggaran menurun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

Saat ini kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) akan memelototi pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas sehingga diharapkan angka pelanggaran menurun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).

Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas sehingga diharapkan angka pelanggaran menurun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas. Penerapan itu diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran.Β 

Kini Tilang Elektronik Juga Diterapkan di Palangkaraya
Kini Tilang Elektronik Juga Diterapkan di Palangkaraya
Kini Tilang Elektronik Juga Diterapkan di Palangkaraya
Hide Ads