Palangkaraya - Ditlantas mulai memberlakukan sistem tilang elektronik di Palangkaraya, Kalteng. Penerapan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Foto Oto
Kini Tilang Elektronik Juga Diterapkan di Palangkaraya
Jumat, 08 Apr 2022 21:02 WIB

Saat ini kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) akan memelototi pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas. Penerapan itu diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran.Β
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain