Jakarta - Pemerintah akan menerapkan aturan emisi Euro 4 gas buang kendaraan April 2022. Mitsubishi pun mengubah spesifikasi serta nama besar Cold Diesel menjadi Canter.
Foto Oto
Mitsubishi Siap Sambut Aturan Emisi Euro 4

Sejumlah awak media tengah melakukan test ride kendaraan komersial Mitsubishi Fuso, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/3).
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menyambut baik niat pemerintah untuk bisa menerapkan aturan emisi Euro 4 gas buang untuk kendaraan di Indonesia per April 2022 besok. Mitsubishi pun ikut menyesuaikan strategi di Indonesia, dengan mengubah spesifikasi serta nama besar Cold Diesel menjadi Canter dan Fighter menjadi Fighter X.
Kendaraan niaga Colt Diesel berganti nama menjadi Canter dan siap menyambut Euro 4.
Mitsubishi Fuso juga akan meningkatkan fungsi Mobile Workshop Service yang dilengkapi dengan peralatan berteknologi tinggi, untuk memeriksa kinerja mesin EURO 4, dan menyediakan mekanik profesional untuk melakukan perawatan unit-unit kendaraan yang ada di on-site atau di lokasi operasional konsumen.
Sales & Marketing Director of PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors Duljatmono berbincang bersama Presiden Direktur PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors Nobukazu Tanaka. Duljatmono mengatakan atas kebutuhan pelanggan, kedua kendaraan ini telah ditingkatkan di sisi teknis menjadi lebih kuat.
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar