Kudus - Polisi mengamankan ratusan knalpot 'brong' atau racing dalam dua pekan terakhir. Knalpot tersebut akan dimusnahkan karena melanggar ketentuan.
Foto Oto
Penampakan Ratusan Knalpot Brong yang Diamankan di Kudus
Selasa, 18 Jan 2022 11:25 WIB

Anggota polisi menilang pengendara motor pengguna knalpot 'racing' saat penertiban oleh jajaran Satlantas Polres Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Senin (17/1/2022).
Satlantas Polres Kudus sejak dua pekan terakhir berhasil mengamankan ratusan knalpot 'brong' atau racing.
Selanjutnya ratusan knalpot tersebut akan dimusnahkan karena melanggar ketentuan.
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!