Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses

Snapshots

Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses

Rifkianto Nugroho - detikOto
Kamis, 15 Apr 2021 19:41 WIB

Jakarta - Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.

Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online beberapa waktu lalu.

Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.

Aplikasi Digital Korlantas Polri itu merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C. Aplikasi Digital Korlantas Polri sudah bisa diunduh di Apps Store maupun Play Store.

Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.

Namun, belum lama diluncurkan aplikasi layanan SIM online tersebut tampak tak bisa diakses. Setelah berhasil di-download, banyak pengguna mengeluhkan tidak dapat melakukan login.

Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.

Tiga hari beredar, aplikasi tersebut pun terlihat memiliki rating 1,6 di Play Store.

Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses
Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses
Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses
Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses
Hide Ads