Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online

Foto Oto

Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online

Rifkianto Nugroho - detikOto
Rabu, 14 Apr 2021 09:19 WIB

Jakarta - Korlantas Polri telah meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C (SINAR/SIM Nasional Presisi).Β 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Peluncuran aplikasi ini masih dalam rangkaian Program Prioritas Kapolri yang disebut 'Presisi' yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi bisa diakses melalui platform Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Apps Store dan Play Store.Β 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi Sinar dilaunching langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pelayanan berbasis daring ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih disiplin.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini diharapkan mampu menekan, bahkan menghapus, perilaku menyimpang, seperti masalah calo saat warga mengurus surat izin mengemudi (SIM).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Seperti diketahui, aplikasi SINAR dibuat untuk urusan perpanjangan masa berlaku SIM. Korlantas mengklaim SINAR merupakan metode perpanjangan SIM via aplikasi online pertama di dunia.

Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Online
Hide Ads