Bandung - Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kini dilengkapi dengan alat pengukur kecepatan kendaraan. Alat itu dipasang untuk cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Foto Oto
Bandung Punya Alat Pengukur Kecepatan Kendaraan

Alat pengukur kecepatan kendaraan itu terpasang di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Pemasangan alat pengukur kecepatan kendaraan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Diketahui, di Jalan Soekarno Hatta No 789, ada dua alat pengukur kecepatan yang dipasang dari kedua arah dan sudah mulai berfungsi.
Ada tiga warna, dan tiga emoticon yang menunjukkan batas kecepatan kendaraan. Jika kendaraan melintas di bawah kecepatan 49 KM/Jam akan menunjukan emoticon senyum berwarna hijau bertuliskan 'OK'.
Jika kendaraan melintas di atas 50 KM/jam akan menunjukan emoticon cemberut berwarna kuning bertuliskan 'HATI-HATI'. Lalu, jika kendaraan melintas di atas 60 KM/jam akan menunjukan emoticon tengkorak berwarna putih dengan tulisan berwarna merah bertuliskan 'BAHAYA'.
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain