Jakarta - Organisasi Angkutan Darat khawatir terjadi penurunan omzet dari 90% hingga 100% usai mengetahui PSBB kembali diberlakukan pada 14 September 2020.
Foto Oto
Organda Ngeri Omzet Anjok 100% Jika PSBB Ketat Lagi

PSBB yang akan diterapkan ini sama seperti yang pernah diberlakukan pada Maret lalu. Di mana beberapa kegiatan bisnis termasuk angkutan kendaraan yang keluar masuk ibu kota pun akan dibatasi. Pradita Utama/detikcom Β
Organda pada umumnya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerapkan PSBB demi memutus rantai penyebaran COVID-19 dan menjaga setiap masyarakatnya tidak terdampak lebih dalam karena Corona. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Β
Oleh karena itu, organda khawatir kebijakan tersebut membuat omzet perusahaan otobus (PO) menurun kembali seperti yang terjadi pada pelaksanaan PSBB di Maret 2020. Rengga Sancaya/detikcom Β
Kendati demikian, Organda berharap kebijaksanaan dari pemerintah daerah dan pusat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dapat membantu industri angkutan nasional tetap bertahan di tengah pandemi Corona. Agung Pambudhy/detikcom Β
Mereka berharap kebijaksanaan tersebut berupa insentif yang bisa dinikmati para PO beserta para pegawainya mulai dari pengemudi atau sopir, kernet, hingga bagian operasional lainnya. Rengga Sancaya/detikcom Β
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!