Malang - Kepolisian di Malang punya cara tersendiri untuk terapkan jaga jarak bagi para pemotor yang berkendara di jalan. Seperti apa caranya? yuk, lihat.
Snapshots
Sensasi Balap ala MotoGP di Lampu Merah Malang
Kamis, 11 Jun 2020 20:00 WIB
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6/2020).
Kepolisian setempat memasang garis di jalan sebagai upaya penerapan physical distancing atau jaga jarak bagi para pemotor yang hilir mudik berkendara di kawasan tersebut.
Garis itu dibuat untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19.












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus