Jakarta - Polda Metro Jaya memang menutup layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara waktu. Layanan SIM di Satpas Daan Mogot pun turun 75 persen.
Foto Oto
Layanan SIM di Satpas Daan Mogot Turun Drastis
Selasa, 12 Mei 2020 20:46 WIB

Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin memperkirakan semasa pandemi COVID-19 aktivitas pembuatan SIM mengalami penurunan mencapai 75 persen dari hari biasa.
Layanan perpanjangan SIM memang sengaja ditutup sementara, namun Kepolisian masih tetap membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak. SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret - 29 Mei.
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah jadi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta.
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain