Jakarta - Polda Metro Jaya memang menutup layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara waktu. Layanan SIM di Satpas Daan Mogot pun turun 75 persen.
Foto Oto
Layanan SIM di Satpas Daan Mogot Turun Drastis
Selasa, 12 Mei 2020 20:46 WIB
Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin memperkirakan semasa pandemi COVID-19 aktivitas pembuatan SIM mengalami penurunan mencapai 75 persen dari hari biasa.
Layanan perpanjangan SIM memang sengaja ditutup sementara, namun Kepolisian masih tetap membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak. SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret - 29 Mei.
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah jadi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta.












































Komentar Terbanyak
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung
Kakorlantas: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa