Jakarta - Polisi dan Dishub tak hanya melakukan pengawasan akan penerapan PSBB di sekitar Jakarta. Petugas juga turut siaga mengawasi aktivitas para pengendara di jalan.
Foto Oto
Habis Trayek, Kopaja ini 'Dikandangin' Dishub
Jumat, 10 Apr 2020 13:59 WIB

Petugas Dishub menghentikan sopir kopaja dengan jurusan Taman Anggrek-Cengkareng yang telah habis masa trayek di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).
Dalam pengawasan PSBB di Daan Mogot ini petugas juga menemukan sopir kopaja yang membandel. Β
Padahal kopaja dengan nomor trayek 88 tersebut sudah tak lagi memiliki izin dan masa trayek.
Sopir juga tidak memiliki surat-surat sehingga mobil tersebut langsung dikandangkan.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah