Habis Trayek, Kopaja ini 'Dikandangin' Dishub

Foto Oto

Habis Trayek, Kopaja ini 'Dikandangin' Dishub

Rifkianto Nugroho - detikOto
Jumat, 10 Apr 2020 13:59 WIB

Jakarta - Polisi dan Dishub tak hanya melakukan pengawasan akan penerapan PSBB di sekitar Jakarta. Petugas juga turut siaga mengawasi aktivitas para pengendara di jalan.

Polisi dan Dishub tak hanya lakukan pengawasan terkait penerapan PSBB di kawasan Jakarta. Petugas juga turut siaga mengawasi aktivitas para pengendara di jalan

Petugas Dishub menghentikan sopir kopaja dengan jurusan Taman Anggrek-Cengkareng yang telah habis masa trayek di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).

Polisi dan Dishub tak hanya lakukan pengawasan terkait penerapan PSBB di kawasan Jakarta. Petugas juga turut siaga mengawasi aktivitas para pengendara di jalan

Dalam pengawasan PSBB di Daan Mogot ini petugas juga menemukan sopir kopaja yang membandel. Β 

Polisi dan Dishub tak hanya lakukan pengawasan terkait penerapan PSBB di kawasan Jakarta. Petugas juga turut siaga mengawasi aktivitas para pengendara di jalan

Padahal kopaja dengan nomor trayek 88 tersebut sudah tak lagi memiliki izin dan masa trayek.

Polisi dan Dishub tak hanya lakukan pengawasan terkait penerapan PSBB di kawasan Jakarta. Petugas juga turut siaga mengawasi aktivitas para pengendara di jalan

Sopir juga tidak memiliki surat-surat sehingga mobil tersebut langsung dikandangkan.

Habis Trayek, Kopaja ini Dikandangin Dishub
Habis Trayek, Kopaja ini Dikandangin Dishub
Habis Trayek, Kopaja ini Dikandangin Dishub
Habis Trayek, Kopaja ini Dikandangin Dishub
Hide Ads