Lampung - Polresta Padang dan Poresta Bandar Lampung memusnahkan knalpot brong kendaraan roda dua maupun empat. Pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin.
Foto Oto
Knalpot Brong Berakhir di Mesin Potong
Kamis, 13 Feb 2020 16:15 WIB

Polresta Padang menyita dan memusnahkan 168 knalpot tak standar dengan cara dipotong menggunakan mesin. Knalpot itu dimusnahkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Antara Foto/Iggoy el Fitra.
Penyitaan dan pemusnahan knalpot yang bikin bising itu juga dilakukan oleh Poresta Bandar Lampung, Lampung. Antara Foto/Ardiansyah.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomaini menunjukkan knalpot racing dari sepeda motor yang terjaring razia di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (13/2/2020). Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sebanyak 253 motor dan 4 mobil yang menggunakan knalpot racing. Antara Foto/Ardiansyah.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah