Lampung - Polresta Padang dan Poresta Bandar Lampung memusnahkan knalpot brong kendaraan roda dua maupun empat. Pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin.
Foto Oto
Knalpot Brong Berakhir di Mesin Potong
Kamis, 13 Feb 2020 16:15 WIB
Polresta Padang menyita dan memusnahkan 168 knalpot tak standar dengan cara dipotong menggunakan mesin. Knalpot itu dimusnahkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Antara Foto/Iggoy el Fitra.
Penyitaan dan pemusnahan knalpot yang bikin bising itu juga dilakukan oleh Poresta Bandar Lampung, Lampung. Antara Foto/Ardiansyah.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomaini menunjukkan knalpot racing dari sepeda motor yang terjaring razia di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (13/2/2020). Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sebanyak 253 motor dan 4 mobil yang menggunakan knalpot racing. Antara Foto/Ardiansyah.











































Komentar Terbanyak
Heboh Konten Kreator Rekam Usher GIIAS, Diminta Take Down Ngarep Ganti Rugi
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE