Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja

Snapshots

Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja

Rengga Sancaya - detikOto
Kamis, 06 Feb 2020 13:46 WIB

Jakarta - Tilang elektronik dengan sistem e-TLE sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.

Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Terlihat dua pengendara motor masih nekat menerobos pembatas jalan di kawasan perempatan Pejompongan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Mereka seakan tak acuh pada sistem tilang elektronik yang sudah berlaku pada 1 Februari 2020 lalu.
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Seperti terlihat di perempatan lampu merah Pejompongan banyak pengendara motor yang nekat melewati garis pembatas atau zebra cross.
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Bahkan saat lampu merah pun, sejumlah motor banyak yang terus menerobos motornya dijalan.
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Tak hanya melanggar pembatas jalan, beberapa pengendara juga terlihat merokok.
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Sejak memasuki hari keempat penerapan tilang elektronik, sebanyak 659 pemotor ditindak polisi.
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
Pelanggar terbanyak, dia menyebutkan, adalah pemotor yang masuk ke busway. Ada pula pemotor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan HP saat mengemudi.
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Ada Tilang Elektronik, Pemotor Cuek-cuek Aja
Hide Ads