Terlihat dua pengendara motor masih nekat menerobos pembatas jalan di kawasan perempatan Pejompongan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Mereka seakan tak acuh pada sistem tilang elektronik yang sudah berlaku pada 1 Februari 2020 lalu.
Seperti terlihat di perempatan lampu merah Pejompongan banyak pengendara motor yang nekat melewati garis pembatas atau zebra cross.
Bahkan saat lampu merah pun, sejumlah motor banyak yang terus menerobos motornya dijalan.
Tak hanya melanggar pembatas jalan, beberapa pengendara juga terlihat merokok.
Sejak memasuki hari keempat penerapan tilang elektronik, sebanyak 659 pemotor ditindak polisi.
Pelanggar terbanyak, dia menyebutkan, adalah pemotor yang masuk ke busway. Ada pula pemotor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan HP saat mengemudi.