Jakarta - Mobil dinas baru yakni Toyota Crown 2.5 HV G-Executive seharga Rp 1,5 miliar sudah mejeng lho diparkiran gedung DPR hari ini. Yuk, intip penampakannya.
FotoOto
Begini Tampang Mobil Anyar Pimpinan DPR-MPR

Begini penampakan mobil dinas baru pejabat tinggi negara yakni Toyota Crown 2.5 HV G-Executive seharga Rp 1,5 miliar.
Pemilihan mobil dinas baru dilakukan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online. Prosesnya juga telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Hingga akhirnya terpilih PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit kendaraan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid yang digunakan untuk para menteri anggota kabinet dan pejabat tinggi lainnya.
Mobil punya harga Rp 1,5 miliar sudah termasuk biaya pajak yang membebaninya. Mobil sudah mengusung teknologi hybrid yang diklaim lebih ramah lingkungan.
Pemilihan mobil tersebut juga menunjukan niat pemerintah untuk pengembangan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.
Total ada 101 unit Toyota Crown model terbaru itu yang disiapkan untuk menteri dan pejabat setingkat.
Crown yang akan dipakai menteri tersebut menggendong mesin berkode A25A-FXS dengan kapasitas 2.500 cc. Sebagai mobil hybrid, mesin digabungkan dengan motor yang kalau digabungkan total tenaganya mencapai 226 PS. Mesinnya punya torsi maksimal 221 Nm pada 3.800-5.400 rpm dan motornya punya torsi maksimal 300 Nm.
Sebagai mobil hybrid, seberapa ramah lingkungan Toyota Crown yang dipilih jadi mobil menteri? Mengutip laman resmi Toyota, dengan teknologi hybrid Toyota Crown diklaim memiliki efisiensi panas dan performa yang tinggi. Mobil ini juga memberikan efisiensi bahan bakar yang lebih baik.
Dalam situs resmi Toyota untuk tipe 2.5 HV G-Executive memiliki banderol harga 6.323.400 yen atau kalau dirupiahkan setara Rp 844 jutaan. Tapi itu harga di Jepang.
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP