Jakarta - Ratusan mobil Subaru akan dilelang oleh Panitia Lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A di Bekasi. Harga penawaran lelang cukup murah, ada yang di bawah Rp 100 juta!
Foto Oto
Ratusan Mobil Subaru Sitaan Dilelang

Sebanyak 169 mobil merek Subaru tahun 2012 hingga 2014 dilelang oleh Panitia Lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A. Istimewa/Kemenkeu.
Setidaknya ada beragam model Subaru yang ditawarkan, di antaranya; Subaru XV 2.0i AWD CVT, Subaru Impreza 4D 2.0i, Subaru Legacy 2.0 I AWD, Subaru Forester 2.0 XT, Subaru Forester 2.5 XT, Subaru Outback 2.5i, Subaru Exiga 2.0I AWD, Subaru Impreza 1.5R, Subaru XV 2.0i AWD, dan Subaru WRX STI 4D 2.5. Istimewa/Kemenkeu.
Panitia lelang juga membuka kesempatan kepada peserta untuk melihat langsung mobilnya sebelum proses lelang dimulai. Open house dibuka pada Sabtu - Selasa, 28 September 2019 hingga 1 Oktober 2019 di tempat penimbunan pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Istimewa/Kemenkeu.
Ratusan mobil Subaru dilelang mulai Rp 78 juta. Istimewa/Kemenkeu.
Dari daftar objek lelang dalam surat pengumuman, tak semua mobil memiliki STNK dan BPKB. Setidaknya 141 mobil dari 169 unit Subaru yang dilelang belum dilengkapi STNK dan BPKB. Istimewa/Kemenkeu.
Subaru Impreza 4D 1.6I-S AWD 5MT tahun 2012 dilelang dengan harga minimal Rp 108 juta. Istimewa/Kemenkeu.
Subaru Forester tahun 2012 dilelang dengan harga minimal Rp 95 juta. Istimewa/Kemenkeu.
Mobil yang dilelang tersebut merupakan barang sitaan yang bea masuknya belum terbayarkan. Istimewa/Kemenkeu.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?