Jakarta - Surat Izin Mengemudi Pintar atau Smart SIM diluncurkan serentak di seluruh Satuan Lalu Lintas Polda dan Polresta/Polres. Yuk lihat pembuatan SIM Zaman Now.
Foto Oto
Melihat Pembuatan SIM Zaman Now yang Bisa Dipakai Belanja
Minggu, 22 Sep 2019 14:43 WIB

Begini penampakan bentuk dan desain SIM-nya. Smart SIM ini menyimpan cip dengan kapasitas yang sudah disesuaikan untuk merekam data pemegang SIM.
Warga harus menjalani sejumlah tahapan dalam membuat SIM, salah satunya foto.
Warga juga diminta untuk tanda tangan.
Pembuat SIM juga diminta untuk melakukan sidik jari.
Petugas mencetak SIM yang telah berisi data hingga foto warga.
Warga yang akan membuat SIM juga wajib membawa kartu identitas seperti KTP.
Peluncuran Smart SIM bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yang jatuh pada tanggal 22 September 2019.
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat