Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya

FotoOto

Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Jumat, 15 Agu 2014 16:31 WIB

- Kendaraan Anda sudah berusia 5 tahun dan sudah saatnya bayar pajak? Bagaimana prosesnya? Apakah ribet mengurusnya? detikOto menelusuri proses pembayaran pajak 5 tahunan di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan. Begini prosesnya. Tidak usah pakai jasa calo ya Otolovers, bisa sendiri kok dan gampang.

Tidak seperti pajak tahunan biasa, kendaraan yang berumur 5 tahun, harus mengikuti cek fisik terlebih dulu. Sebelum cek fisik, terlebih dahulu harus menyiapkan fotokopi KTP atau SIM, STNK, dan BPKB kendaraan.
Setelah cek fisik, saatnya menyerahkan berkas ke petugas di loket 2. Tunggu beberapa saat sampai petugas menyebutkan nama Anda untuk menunjukkan BPKB asli.
Setelah penyerahan berkas, petugas akan memanggil lagi Anda untuk memberikan notice pembayaran yang harus dibayar di kasir.
Setelah pembayaran, maka petugas akan meminta Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN yang biasa disatukan dengan STNK. Ini untuk mencocokan data-data dengan pelat nomor yang akan dicetak nanti. Tunggu sekitar 45 menit maka pelat nomor Anda akan selesai.
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads