Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyetujui setiap motor di Indonesia memiliki fitur ABS (Antilock Braking System). Astra Honda Motor pun memberikan pandangannya.
"Kita perlu pelajari benar-benar keperluannya seperti apa, tujuannya seperti apa, dan tentu ini (kebijakan penerapan ABS) akan ada dampak ke masyarakat, dan sekarang kami juga sudah ada fitur safety ini. Sekarang bagaimana ini diedukasi ke masyarakat," ujar Executive Vice President Director (EVPD) PT AHM, Thomas Wijaya.
Thomas juga berpendapat jika fitur ABS kerap diterapkan pada motor di kapasitas mesin besar, yang memang bisa melintas di jalan bebas hambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan ABS? Kita perlu study terlebih dahulu, karena di luar negeri kan, fitur ABS ini untuk motor yang bisa melintas di highspeed atau tol. Selain itu market-nya (orang Indonesia) kelihatannya belum memerlukan fitur ini, dan untuk itu kita perlu study," ucap Thomas.
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT mengatakan, rem ABS pada mobil atau motor telah terbukti memberikan keamanan ekstra pada pengendara, terutama di lintasan basah dan kecepatan tinggi, untuk itu fitur ABS dirasa perlu diterapkan pada setiap sepeda motor.
"Rem ABS adalah teknologi pada kendaraan roda empat ke atas maupun roda dua untuk mengurangi risiko selip karena roda terkunci pada saat pengemudi melakukan hard braking pada kecepatan tinggi di jalan licin. Teknologi ini pada beberapa kasus terbukti cukup efektif mengendalikan bahaya," ujar Wildan kepada detikOto.
Menurut dia, seandainya kita merujuk pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), kendaraan memang semestinya menggunakan teknologi mutakhir untuk meminimalisir kemungkinan kecelakaan.
Itulah mengapa, dia setuju seandainya Indonesia meniru Malaysia dengan mengharuskan kendaraan roda dua menggunakan rem ABS. Hanya saja, dalam praktiknya, butuh studi dan riset yang matang.
"Jika muncul wacana motor wajib ABS juga diterapkan di Indonesia, hal itu tentu saja sangat bagus mengingat angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat tinggi dan kasus over speed sepeda motor di Indonesia juga sulit dikendalikan," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Wildan juga memuji langkah pemerintah Malaysia yang membuat aturan tersebut. Lebih lagi, kata dia, Tanah Melayu itu punya MIROS atau Malaysia Institute of Road Safety Research yang tugasnya melakukan penelitian dan kajian terkait keselamatan berkendara.
"Terkait Malaysia yang telah menerapkan regulasi wajib menggunakan rem ABS pada sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu, ini tentu sudah melalui mekanisme riset dan disertai data yang mendukung, apalagi di sana ada MIROS yang memang banyak melakukan riset terkait motor," kata dia.
Diberitakan detikOto sebelumnya, motor baru dengan mesin di atas 150cc harus menggunakan ABS di Malaysia mulai Januari 2025. Regulasi tersebut telah melalui masa studi selama kurang lebih dua tahun. Tujuannya untuk mengurangi risiko kematian akibat kecelakaan roda dua.
(lth/riar)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah