Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setuju seandainya pemerintah Indonesia meniru langkah Malaysia dengan mewajibkan sepeda motor menggunakan rem antilock braking system atau ABS. Lantas, apa alasannya?
Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT mengatakan, rem ABS pada mobil atau motor telah terbukti memberikan keamanan ekstra pada pengendara, terutama di lintasan basah dan kecepatan tinggi.
"Rem ABS adalah teknologi pada kendaraan roda empat ke atas maupun roda dua untuk mengurangi risiko selip karena roda terkunci pada saat pengemudi melakukan hard braking pada kecepatan tinggi di jalan licin. Teknologi ini pada beberapa kasus terbukti cukup efektif mengendalikan bahaya," ujar Wildan kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut dia, seandainya kita merujuk pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), kendaraan memang semestinya menggunakan teknologi mutakhir untuk meminimalisir kemungkinan kecelakaan.
Itulah mengapa, dia setuju seandainya Indonesia meniru Malaysia dengan mengharuskan kendaraan roda dua menggunakan rem ABS. Hanya saja, dalam praktiknya, butuh studi dan riset yang matang.
"Jika muncul wacana motor wajib ABS juga diterapkan di Indonesia, hal itu tentu saja sangat bagus mengingat angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat tinggi dan kasus over speed sepeda motor di Indonesia juga sulit dikendalikan," tuturnya.
![]() |
Di kesempatan yang sama, Wildan juga memuji langkah pemerintah Malaysia yang membuat aturan tersebut. Lebih lagi, kata dia, Tanah Melayu itu punya MIROS atau Malaysia Institute of Road Safety Research yang tugasnya melakukan penelitian dan kajian terkait keselamatan berkendara.
"Terkait Malaysia yang telah menerapkan regulasi wajib menggunakan rem ABS pada sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu, ini tentu sudah melalui mekanisme riset dan disertai data yang mendukung, apalagi di sana ada MIROS yang memang banyak melakukan riset terkait motor," kata dia.
Diberitakan detikOto sebelumnya, motor baru dengan mesin di atas 150cc harus menggunakan ABS di Malaysia mulai Januari 2025. Regulasi tersebut telah melalui masa studi selama kurang lebih dua tahun. Tujuannya untuk mengurangi risiko kematian akibat kecelakaan roda dua.
(sfn/rgr)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?