Modus Penggelapan Motor: Pakai KTP Orang, Bayar DP, Jual Motor ke Luar Negeri

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 25 Jul 2024 12:03 WIB
Ilustrasi dealer sepeda motor (Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus penggelapan sepeda motor jaringan internasional. Motor yang dibeli secara kredit di Indonesia digelapkan ke luar negeri.

Motor itu dikirim ke berbagai negara. Di Cianjur, dua pelaku penggelapan motor kredit akan mengirimkan motornya ke Afrika.

Dikutip detikJabar, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan para pelaku yang bekerja secara terorganisir tersebut mendapatkan sepeda motor yang akan digelapkan dengan modus kredit pada leasing di Cianjur.

Tak tanggung-tanggung, modusnya para pelaku meminjam identitas orang lain yang tidak memiliki catatan buruk di perbankan. Identitas itu digunakan untuk mengajukan kredit sepeda motor.

"Jadi pakai identitas orang lain, kemudian kredit beberapa unit sepeda motor. Pelaku membayar uang muka dan beberapa bulan angsuran, setelahnya sepeda motor digelapkan dengan ditampung di gudang di wilayah Sumedang," katanya.

Pelaku juga mengeluarkan modal untuk membayar uang muka dan angsuran. Tapi tak sampai lunas, motor itu langsung digelapkan untuk kemudian dikirim ke luar negeri.

Setelah terkumpul, sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke penampungan lain di daerah Tangerang dan nantinya akan dikirim ke Afrika atau negara lainnya dengan menggunakan kapal laut.

Kredit Motor Diminta Diperketat

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kemudahan kredit sepeda motor diduga memunculkan mafia penggelapan sepeda motor. Apalagi, banyak dealer yang menawarkan uang muka atau DP rendah untuk kredit sepeda motor baru.

"Jadi, ada modus seperti ini, ada orang sudah mafia, mereka ini sindikat beli motor kredit. Dapat motornya, karena mudah sekali, kemudian dijual ke penampung," kata Yusri dikutip situs resmi Korlantas Polri.

"Orang bawa duit Rp 1 juta sudah bisa beli motor, dengan KTP palsu atau KTP apa pun. Lalu, motor itu langsung dijual, dia hilang saja, itu motor baru semua. Itu karena terlalu mudah (mendapatkan kendaraan). Bahkan, DP saja bisa dicicil," tambahnya.

Makanya, Yusri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk memperketat kredit kendaraan. Sebab, sudah banyak modus penggelapan sepeda motor kredit.

Dia menekankan perlu adanya penegasan aturan dari pihak leasing. Menurutnya, Polri juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sehingga kami sampaikan dua poin itu bagaimana caranya jangan terlalu mudah," ujarnya.

"Perlu ada ketegasan pihak leasing dan dalam ini asosiasinya, termasuk dengan OJK. Tetapi karena mereka yang menangani, mereka yang harus berpikir seperti apa," imbuhnya.



Simak Video "Aksi Salim di Palembang, Ngaku Dibegal Ternyata Buron Penggelapan Motor"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork