Honda dan Yamaha telah mengumumkan perpanjangan garansi rangka menjadi lima tahun. Lantas, sebagai kompetitor, kapan Suzuki mengikuti langkah mereka?
M. Razwankaizar selaku Section Head Domestic Sales & Digital Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku telah mendengar perpanjangan garansi rangka yang ditawarkan Honda dan Yamaha. Namun, sejauh ini, pihaknya belum ada rencana mengikuti jejak keduanya.
"Kita belum ada (rencana) sih. Kita belum ada garansi rangka, adanya bodi dan mesin. Bodi setahun, mesin tiga tahun. Rangka nggak lah, kita nggak ngomongin itu," ujar Razwan saat ditemui di bilangan Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketika ditanya alasan Suzuki belum memberikan garansi rangka lima tahun, Razwan tak bisa menjawabnya secara lugas. Intinya, hingga saat ini, belum ada pembicaraan ke arah sana.
"Saya belum mau komen (soal alasan belum kasih garansi)," kata dia.
Diketahui, baru-baru ini, Honda mengumumkan perpanjangan garansi rangka dari yang semula setahun menjadi lima tahun. Menariknya, jaminan tersebut berlaku untuk seluruh model kendaraan dan tanpa batasan jarak.
![]() |
Namun, garansi rangka lima tahun hanya berlaku untuk motor Honda yang dibeli setelah 25 Oktober 2023. Sementara kendaraan yang dibeli sebelumnya, tak berhak mendapat layanan tersebut.
Sebelum Honda, Yamaha lebih dulu memberikan garansi rangka lima tahun. Namun, itu hanya berlaku untuk motor matik dengan interval 50 ribu km. Garansi tersebut sama seperti yang berlaku untuk komponen DiAsil Cylinder & Forged Piston, dan komponen FI (injeksi).
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah