Yamaha rupanya sudah lama 'ekspor' MT-07. Tapi bukan unit utuh yang diekspor melainkan hanya mesin.
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengumumkan telah mengekspor Yamaha MT-07 secara utuh ke beberapa negara di Eropa. Ini menjadi bukti bahwa hasil produksi dalam negeri Indonesia tidak kalah bagus dibandingkan dengan negara lainnya.
Meski demikian, rupanya Yamaha mengatakan Yamaha Indonesia telah lama mengekspor komponen penting untuk Yamaha MT-07.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya engine-nya diproduksi di Indonesia dari dulu, tapi kita belum diizinkan untuk ekspor dalam bentuk CBU. Mesinnya dibuat di Indonesia dikirim ke Jepang, mereka buat lalu ekspor ke negara-negara yang membutuhkan," ujar Asst. General Manager Marketing - Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro di Mataram, Lombok, NTB.
Tidak cuma itu, Anton menambahkan selain mesin Yamaha MT-07, Yamaha Indonesia sampai saat ini masih memproduksi mesin Tenere 700 dan XXR 700. Namun demikian unitnya belum diekspor secara utuh.
"Engine Yamaha Tenere 700 dan Yamaha XXR juga diproduksi di sini (Indonesia)," Anton menambahkan.
Meski sudah mengekspor Yamaha MT-07, Yamaha masih belum menjualnya di Tanah Air. Bukan tanpa alasan faktor harga menjadi salah satu pertimbangan utamanya.
"Kenapa MT-07 tidak dijual di indonesia? Kami pernah impor pada 2020, sebenarnya kita berpikir kalau jualnya seperti itu harganya sangat tinggi sekali, karena pajak dan lain-lain, ini yang membuat harga melambung. Kalau kami langsung menjual, tetap saja tidak menghapus pajak-pajak itu, jadi harganya juga terbilang masih tinggi," Anton menjelaskan.
Sebelumnya, President Director & CEO Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Beti menjelaskan, YIMM belum menjual moge MT-07 di Indonesia, lantaran masih terganjal pajak kendaraan mewah.
"Permasalahannya adalah, regulasi di Indonesia itu wajib membayar pajak di atas 250 cc dan 700 cc. Jadi misalnya nilainya 1.000, pajak barang mewahnya itu 95 persen. Jadi 1.000 jadi 1.950, PPN 11 persen, lalu 5 persen," kata Dyon di YIMM Jawa Barat, Karawang (5/10/2023) kemarin.
"Itu jadi harga 1.000 jadi berapa ribu? Belum lagi BBN-nya, makanya harga CBU di Indonesia itu lebih mahal dari luar negeri. Karena pajak kita memang itu tinggi sekali untuk motor-motor besar. (Tak hanya yang impor) buatan dalam negeri produksinya pun harus bayar (pajak). Yamaha Indonesia itu company yang complied (patuh) pajak, makanya kami wajib pungut pajak itu," terang Dyon.
(lth/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah