PT Astra Honda Motor (AHM) digugat perusahaan sepeda asal Amerika Serikat (AS), Trek Bicycle terkait merek di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Lantas, apa tanggapan AHM mengenai gugatan tersebut?
Ahmad Muhibbudin selaku General Manager Coorporate Communication PT AHM telah mendengar gugatan yang dilayangkan Trek Bicycle tersebut. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak saat ditanya soal sikap yang diambil pabrikan.
"Belum ada (sikap yang diambil AHM)," ujar Muhib saat dihubungi detikOto, Kamis (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jika mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kolom petitum dari Trek Bicycle sebagai penggugat memang masih kosong alias belum terisi. Bukan hanya itu, nama kuasa hukum PT AHM juga belum muncul. Itulah mengapa, pihak tergugat masih belum bisa berkomentar.
Diketahui, Trek Bicycle mendaftarkan gugatan dengan klasifikasi perkara merek pada 7 Juli 2023. Sementara nomor perkara gugatannya 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.
Pada perkara tersebut, Trek Bicycle selaku penggugat menunjuk Marodin Sijabat sebagai kuasa hukum.
![]() |
Dikutip dari laman Bloomberg, Trek Bicycle Corporation merupakan perusahaan yang memproduksi sepeda dan produk aparel lainnya, seperti helm, sepatu, lampu dan pakaian. Trek Bicycle melayani konsumen di seluruh dunia.
Perusahaan tersebut berdiri pada 14 Januari 1976 dan berdomisili di West Madison Street Waterloo, Amerika Serikat. Kini, mereka telah memiliki ribuan karyawan.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Pelajaran dari Kasus Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang
Viral Pengguna Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis