PT Astra Honda Motor (AHM) digugat perusahaan sepeda asal Amerika Serikat (AS), Trek Bicycle terkait merek di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Lantas, apa tanggapan AHM mengenai gugatan tersebut?
Ahmad Muhibbudin selaku General Manager Coorporate Communication PT AHM telah mendengar gugatan yang dilayangkan Trek Bicycle tersebut. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak saat ditanya soal sikap yang diambil pabrikan.
"Belum ada (sikap yang diambil AHM)," ujar Muhib saat dihubungi detikOto, Kamis (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Astra Honda Motor (AHM) digugat perusahaan asal Amerika Serikat, Trek Bicycle. Foto: Ist. |
Jika mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), kolom petitum dari Trek Bicycle sebagai penggugat memang masih kosong alias belum terisi. Bukan hanya itu, nama kuasa hukum PT AHM juga belum muncul. Itulah mengapa, pihak tergugat masih belum bisa berkomentar.
Diketahui, Trek Bicycle mendaftarkan gugatan dengan klasifikasi perkara merek pada 7 Juli 2023. Sementara nomor perkara gugatannya 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.
Pada perkara tersebut, Trek Bicycle selaku penggugat menunjuk Marodin Sijabat sebagai kuasa hukum.
Astra Honda Motor atau AHM digugat Trek Bicycle. Foto: Grandyos Zafna |
Dikutip dari laman Bloomberg, Trek Bicycle Corporation merupakan perusahaan yang memproduksi sepeda dan produk aparel lainnya, seperti helm, sepatu, lampu dan pakaian. Trek Bicycle melayani konsumen di seluruh dunia.
Perusahaan tersebut berdiri pada 14 Januari 1976 dan berdomisili di West Madison Street Waterloo, Amerika Serikat. Kini, mereka telah memiliki ribuan karyawan.
(sfn/dry)














































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru