Mau Beli Motor Cash Kok Harus Tambah Biaya Admin Lagi?

Mau Beli Motor Cash Kok Harus Tambah Biaya Admin Lagi?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 04 Jul 2023 07:08 WIB
Yamaha NMax di dealer Bekasi Barat.
Dealer Yamaha (Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com)
Jakarta -

Di media sosial viral pembelian motor Yamaha secara tunai atau cash dikenakan biaya tambahan. Disebutkan, jika membeli motor secara tunai maka harus menambah uang administrasi sebesar Rp 1 juta.

Postingan itu diunggah akun twitter @txtdarionlshop. Unggahan itu berupa screenshot atau tangkapan layar percakapan yang menyebutkan pembelian Yamaha Aerox terdapat biaya tambahan Rp 1 juta untuk varian standar, sedangkan varian Cyber dan ABS ditambah Rp 2 juta.

Praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Banyak oknum sales di dealer sepeda motor yang mencoba mempersulit pembelian sepeda motor dengan cara tunai. Selain menambah biaya admin, ada juga oknum sales yang sengaja membuat inden motor lebih lama jika konsumen membayar secara cash.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing mengatakan, praktik seperti ini bisa merugikan konsumen. Dia bilang, seharusnya pihak dealer maupun sales tidak mendiskriminasi konsumen dari cara pembayarannya.

"Sebenarnya untuk pembayaran suatu pembelian kan pihak dealer menawarkan alternatif, bisa cash, bisa juga dengan cicilan. Bentuk pembayaran ini tidak boleh membedakan layanan. Jadi jangan karena bayar cicilan dia malah dilambat-lambatkan ketersediannya, atau sebaliknya jangan orang diarahkan cicilan daripada cash," kata David kepada detikcom belum lama ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, seharusnya tidak boleh pihak sales atau dealer membatasi pilihan pembayaran konsumen. David bilang, sebelum ada konsumennya kendaraan tersebut belum dimiliki oleh perusahaan pembiayaan. Jadi, seharusnya konsumen tetap bisa memilih cara pembayaran mau cash ataupun kredit.

"Harusnya nggak ada terikat perusahaan pembiayaan ketika konsumen yang dibiayai belum ada," ujarnya.

Laporkan ke Yamaha

Menanggapi hal ini, Asst. General Manager Marketing - Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro angkat bicara. Anton mengatakan, bagi konsumen yang merasa dipersulit pembelian tunai, bisa mengadukannya kepada Yamaha. Berikan informasi detail mulai dari dealer, nama tenaga penjual dan bukti lainnya. Nanti pihak Yamaha akan melakukan penindakan bagi oknum sales tersebut.

"Apabila ada konsumen yang merasa dipersulit dalam hal pembelian, khususnya secara cash oleh 'oknum' salesman dealer, laporkan saja kepada kami," ujar Anton.

Konsumen bisa melalui Call Center Yamaha di 021-24575555, 021-4618000. Atau dapat juga melalui email di contact_center@yamaha-motor.co.id.

"Dengan menyertakan bukti nama dealer, salesman, dan lainnya. Akan kami tindak lanjuti," ucap dia.




(rgr/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads