Cara Daftar Beli Motor Listrik Bersubsidi Seharga Rp 9 Jutaan

ADVERTISEMENT

Cara Daftar Beli Motor Listrik Bersubsidi Seharga Rp 9 Jutaan

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 09 Mar 2023 12:13 WIB
Volta Virgo jadi motor listrik terbaru yang meluncur di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022. Motor listrik ini merupakan rakitan pabrik asal Semarang, Jawa Tengah.
Motor listrik Volta. Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Volta sudah mulai membuka pemesanan motor listrik bersubsidi seharga Rp 9 jutaan. Bagaimana cara mendaftarnya?

Produsen motor listrik yang bermarkas di Semarang, PT Volta Indonesia Semesta, termasuk satu dari tiga merek yang mendapat jatah bantuan dari pemerintah. Harga motor listrik Volta pun dipastikan lebih murah Rp 7 juta dengan adanya bantuan yang berlaku per 20 Maret 2023 itu. Volta 401 Reguler yang semula dijual Rp 16,95 juta maka dengan 'subsidi' dibanderol Rp 9,95 juta.

Volta juga telah membuka pemesanan bagi konsumen yang ingin meminang motor listrik tipe 401 Reguler seharga Rp 9,95 juta. Bagaimana caranya?

Pertama kamu bisa membuka laman instagram @officialvolta.id. Kemudian di bagian bio klik link yang disematkan. Setelah itu, kamu bisa mengklik bagian 'Pendaftaran Pemesanan Motor Listrik Bersubsidi'. Di tautan tersebut, kamu diminta untuk mengisi nama lengkap, kota domisili, no handphone aktif (Whatsapp), alamat lengkap sesuai KTP, pekerjaan, dan tipe unit yang diminati. Untuk bagian tipe unit yang diminati, hanya tersedia Volta 401 dengan pilihan warna berbeda yaitu Matte Red, Matte Black, Matte Blue, Metalic Grey, Pearl White, serta Radiant Red Glossy.

Nantinya, pihak Volta akan menghubungi lebih lanjut guna melakukan konfirmasi ketika ada informasi teranyar motor listrik bersubsidi. Selain Volta, motor listrik merek Gesits dan Selis juga dipastikan mendapat jatah 'subsidi' tersebut. Namun sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait pemesanan motor listrik Selis dan Gesits.

Di laman instagram resmi Selis, kamu yang berminat diminta untuk mendaftarkan diri ke showroom Selis.

"Yuk, segera ke Selis Center dan daftarkan diri kamu! Cek link di bio @selisindonesia.official dan untuk detailnya akan diinformasikan kembali oleh pemerintah pada 20 Maret 2023, ya Sahabat Selis," tulis Selis.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa mekanisme pemberian bantuan motor listrik ini tidak berbeda dengan pembelian motor biasa. Konsumen hanya tinggal datang ke dealer, nantinya dealer yang melakukan pengecekan.

"Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga. Dealer menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara," tutur Agus.



Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT