Klub Moge Minta Dikasih Masuk Tol, Bermodal Sudah Touring Keliling Dunia

Klub Moge Minta Dikasih Masuk Tol, Bermodal Sudah Touring Keliling Dunia

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 11 Jan 2023 15:17 WIB
Rombongan moge masuk tol di Riau
Foto: Rombongan moge masuk tol di Riau (Istimewa)
Jakarta -

Komunitas motor gede (moge) belum menyerah untuk meminta diizinkan masuk tol. Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim diketahui mengungkapkan keinginannya pada Agustus 2022 melalui kanal Youtube Icha Bigbike.

Video tersebut saat ini kembali ramai diperbincangkan. Kata Irianto dirinya tidak bosan meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian agar diberikan izin moge masuk tol. Kata Irianto, dengan diizinkannya moge masuk tol maka tidak akan lagi mengganggu masyarakat. Ditambah lagi, mereka yang menunggangi moge umumnya sudah biasa dengan kondisi jalan tol berkat pengalaman touring keliling dunia.

"Manusia di Indonesia khususnya bikers Indonesia sudah pintar, jangan dianggap sepele, kita sudah touring keliling dunia kok," kata Irianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irianto menambahkan, diizinkannya moge masuk tol juga dapat menambah devisa negara. Pasalnya alam Indonesia bisa menarik para wisatawan yang kebetulan pengendara moge untuk melakukan touring. Sayangnya, kebijakan motor dilarang motor masuk tol, membuat rekan-rekannya itu mengurungkan niat untuk touring di Indonesia.

"Karena mereka tau di negara lain itu motor bisa masuk tol, jadi gampang. Nah di Indonesia tuh belum. Jadi motor ya lewat jalur biasa, jalurnya begitu. Padahal mereka tau Indonesia itu bagus," katanya dikutip CNNIndonesia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya wacana soal motor masuk tol sempat diutarakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada tahun 2019. Wacana itu tidak hanya berlaku khusus untuk moge, melainkan seluruh kendaraan roda dua. Bamsoet menyebut, wacana motor masuk tol adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum mampu memiliki mobil. Mungkin banyak yang baru mampu memiliki motor, itu pun sebagian besar kredit. Bamsoet mengusulkan agar jalan tol disisihkan selebar 2,5 meter untuk sepeda motor.

"Jadi harus ada keberpihakan daripada pemerintah bagi pemakai motor menggunakan dan menikmati hasil pembangunan negaranya," kata Bamsoet kala itu.

Saat ini di Indonesia baru ada tiga ruas tol yang mengizinkan motor masuk yakni Tol Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Di tiga ruas tol itu, motor memiliki jalur sendiri yang terpisah dari kendaraan roda empat.

Adapun soal larangan motor masuk tol tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no.15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1.

"Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," begitu bunyi aturannya.

Namun disebutkan juga pada pasal 38 ayat 2 bahwa jalan tol bisa dilengkapi dengan jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol untuk kendaraan roda empat atau lebih.




(dry/lth)

Hide Ads