PT Terang Dunia Internusa atau TDI selaku produsen motor listrik United di Indonesia resmi meluncurkan produk baru di pameran Indonesia Electric Motor Show atau IEMS 2022. Kendaraan non-emisi tersebut hadir melalui dua tipe berbeda, yakni United TX1800 dan United TX3000.
General Manager PT TDI, Andry Dwinanda mengatakan, United TX series terbaru dihadirkan untuk konsumen dengan mobilitas tinggi. Itulah mengapa, dia mengklaim, motor tersebut memiliki kecepatan dan daya tempuh terbaik di kelasnya.
"Setelah peluncuran United T1800 pada 2020 lalu, kami tertantang untuk mempersiapkan varian baru lainnya. Kini, kami hadirkan dua tipe terbaru dari United, yakni TX3000 dan TX1800 dengan berbagai spesifikasi unggulannya," ujar Andry saat peluncuran produk di Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.
Produsen asli Indonesia tersebut mengklaim, United TX1800 dan TX3000 merupakan motor listrik yang bisa digunakan di segala medan atau all terrain. Maksudnya, dua tunggangan anyar itu bisa digunakan di lintasan datar, bergelombang, dan menanjak seperti di wilayah pegunungan.
![]() |
Pada varian TX1800, produsen membekalinya dengan baterai yang bisa menempuh jarak 65 kilometer. Sementara kecepatan maksimumnya diklaim mencapai 60 kilometer per jam (kpj).
Sedangkan untuk varian TX3000 sudah menggunakan baterai dua slot dengan jangkauan total 120 kilometer. Kecepatannya juga lebih tinggi dibandingkan versi TX1800, yakni 90 kilometer per jam (kpj).
Motor listrik baru tersebut dibekali berbagai fitur kekinian, seperti panel instrumen full digital, konektivitas Bluetooth, one-key easy opening, hydraulic hinged seat, dan masih banyak lagi.
PT TDI sudah mulai menjual produk barunya tersebut di pameran IEMS 2022. Mereka membanderol TX1800 seharga Rp 33.900.ooo dan TX3000 yang mencapai Rp 49.900.000. Keduanya berstatuson the roadJakarta.
Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah