Pemilik yang merasa kehilangan motornya bisa mendatangi Satlantas Polres Kabupaten Karawang nih. Soalnya, Satlantas Polres Kabupaten Karawang mengembalikan puluhan unit motor yang diduga hasil kejahatan dan hasil penindakan yang disita.
Saat ini Polres Karawang mengamankan 63 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Sebanyak 63 unit sepeda motor itu merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karawang.
"Masyarakat Kab.Karawang yang pernah merasa kehilangan kendaraan bermotor diperkenankan datang ke Sat Lantas Polres Karawang untuk mengambil kendaraannya secara gratis," tulis Satlantas Polres Karawang di akun instagramnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengatakan terdapat 63 unit sepeda motor berbagai merek yang telah disita sejak Januari 2022 lalu. Menurutnya, motor-motor tersebut merupakan sitaan atau hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang saat menggelar penertiban kendaraan knalpot bising.
"Bagi warga yang pernah kehilangan motor, silakan datang untuk mengambilnya gratis di Satlantas Polres Karawang," katanya seperti dikutip Antara.
Dari data yang dirilis Satlantas Polres Karawang, ada beragam sepeda motor yang akan dikembalikan kepada pemiliknya. Mulai dari Honda Beat, Yamaha Mio, Yamaha Vixion, Suzuki Satria, hingga Bajaj Pulsar. Satlantas Polres Karawang juga menyertakan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang akan dikembalikan kepada pemiliknya tersebut. Jadi, pemiliknya bisa mencocokkan data-datanya dengan dokumen yang dimiliki.
Menurut AKP La Ode Habibi Ade Jama, motor-motor yang akan dikembalikan ke pemiliknya itu telah didata spesifikasinya. Jadi saat ini Satlantas Polres Karawang memperkenankan masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres Karawang.
Adapun syarat pengambilan sepeda motor itu hanya membawa dan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah. Pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
(rgr/mhg)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar