Lobi-lobi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada Kementerian Keuangan, untuk bisa memberi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akhirnya disetujui dan diberlakukan mulai Maret 2021 hingga beberapa bulan ke depan. Lalu bagaimana nasib pabrikan motor di Indonesia ya, tidak iri nih?
Beberapa pabrikan motor coba memberikan tanggapannya mengenai diskon PPnBM yang dirasakan teman-teman roda empat. Seperti yang disampaikan Manager Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro kepada detikOto yang lebih memilih mengikuti apapun keputusan pemerintah.
"Ikut pemerintah saja," Jawab Anton sambil memberikan ikon senyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin yang mengatakan industri otomotif roda dua juga terdampak pandemi, bahkan penjualan pada 2020 mengalami penurunan.
"Penurunan penjualan merosot 40 persen pada 2020," jawab singkat Muhib.
Berbeda dengan yang disampaikan Dept Head Of Sales & Marketing 2W SIS, Yohan Yahya beberapa waktu lalu yang lebih terang-terangan mengatakan industri otomotif roda dua juga membutuhkan insentif yang mendukung pertumbuhan roda dua di Indonesia.
![]() |
"Ya tentunya di kondisi seperti ini, perlu adanya stimulus untuk menggerakkan perekonomian, termasuk industri otomotif. Salah satunya adalah bagaimana kita bisa menggerakan ekonomi melalui penjualan (motor)," kata Yohan.
"Kami sebagai APM sudah berusaha menggerakkan penjualan kami melalui pemberian diskon, atau diskon angsuran dan berbagai macam gimmick agar ekonomi ini juga turut berputar," Yohan Yahya menambahkan.
Yohan Yahya menjelaskan relaksasi pajak bukan berarti pengguna motor bebas dari pajak. Namun jika ada pengurangan pajak bisa menjadi titik balik untuk menambah minat konsumen melakukan pembelian kendaraan baru.
Baca juga: Ada yang Nyinyir soal Diskon PPnBM? |
"Tentunya akan lebih cepat bergerak apabila ada sumbangan dari instansi terkait misalnya pengurangan pajak BBN. Hal ini akan punya dampak yang sangat baik bagi semua pihak, apabila bisa dijalankan," ucap Yohan Yahya.
"Kalau pajak misalnya BBNKB bisa berkurang 50 persen tentunya akan sangat baik untuk calon pembeli kita. Sedangkan untuk pajak PKB-nya, ya sebaiknya 50 persen juga," kata Yahya.
"Artinya kas negara atau daerah pun kita harus perhatikan agar ada keseimbangan antara pendapatan daerah/ negara yang digunakan, untuk menjalankan roda pemerintahan dan juga keberlangsungan ekonomi," Yahya menambahkan.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah