Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi diterapkan sejak Rabu (15/4/2020). Memasuki hari kedua, Kamis (16/4), ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran tidak menggunakan masker bagi pengendara sepeda motor.
Pantauan detikOto di check point perbatasan Bintara Jaya-Duren Sawit (Sumber Artha), Kamis (16/4/2020) sore, cukup banyak pengendara motor yang diberhentikan karena tidak memakai masker.
![]() |
Salah satu pengendara motor yang terjaring razia PSBB Bekasi berasal dari Perumnas Klender, Jakarta Timur. Adapun jenis pelanggaran yang dikenakan adalah karena mereka berboncengan dan tidak menggunakan masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kepolisian akhirnya memberi peringatan melalui sebuah surat teguran. Mereka berdua pun diperintahkan putar balik untuk mencari masker terlebih dahulu.
![]() |
Memang tidak semua pengendara motor yang tidak menggunakan masker, diperintahkan putar balik. Ada juga beberapa pengendara motor yang memang sudah menyiapkan masker tapi tidak digunakan. Selain itu, jika petugas Dishub punya persedian masker, biasanya pengendara motor yang tidak membawa masker akan diberikan secara gratis.
Selain masker dan aturan berboncengan, poin pemeriksaan seharusnya juga meliputi penggunaan sarung tangan. Namun sepanjang amatan detikOto, petugas hanya menekankan penggunaan masker dan aturan berboncengan. Sedang bagi mereka yang tidak memakai sarung tangan masih diperbolehkan lewat, namun petugas tetap mengingatkan mereka agar ke depannya selalu menggunakan sarung tangan.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Mobil Mewah Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Riwayat Esemka: 'Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau'