Kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan untuk sementara selama pandemi virus corona yang menyerang Indonesia. Peserta didik diminta untuk belajar di rumah.
Tujuannya program belajar-mengajar di rumah ini dipersiapkan pemerintah agar pelajar tetap di rumah saja demi memutus penyebaran virus COVID-19. Namun, masih ada saja pelajar yang memanfaatkan momen 'tak sekolah' ini dengan bermain di luar rumah. Lebih parah, pelajar itu malah bermain kendaraan bermotor padahal masih di bawah umur.
Di Kendari bahkan jalanan sepi karena virus corona dimanfaatkan ABG untuk balap motor liar. Pada akhirnya polisi turun tangan. Disebutkan rata-rata usianya di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andry Berlianto, Praktisi Safety/Defensive Driving mengatakan, selama aktivitas belajar di rumah, anak-anak jangan dibolehkan keluar. Apalagi menggunakan sepeda motor yang pada hari biasa saja mereka tidak dibolehkan karena belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.
![]() |
"Kontrol harus datang secara aktif dari orang tua untuk melarang anaknya keluar beraktivitas, apa pun aktivitasnya," kata Andry kepada detikOto, Senin (30/3/2020).
Menurut Andry, jalanan yang cenderung sepi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini rentan menggoda pengendara untuk kebut-kebutan. Hal itu semakin berbahaya apalagi dengan statusnya yang ABG atau anak di bawah umur.
"Perizinan dari orang tua harus lebih ketat lagi. Kalau perlu sampai membentuk larangan, bukan hanya menghimbau anak," ujarnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini