Komponen Motor Harley-Davidson Masuk Ilegal Lewat Garuda Indonesia

Komponen Motor Harley-Davidson Masuk Ilegal Lewat Garuda Indonesia

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 03 Des 2019 12:53 WIB
Foto: Dok. Istimewa


Sebagai regulator transportasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi enggan berkomentar banyak soal kasus ini. Dia mengatakan belum mendapatkan laporan resmi soal kasus selundupan motor dan sepeda ini.

"Saya belum dapat laporan resmi ya. Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu ibu Dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi," ucap Budi Karya ditemui pada sela Raker Kemenhub 2019, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus ini dahulu. Dia menegaskan kalau ada pelanggaran pasti ditindak.

"Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan kita mengkaitkannya dengan regulasi. Kami lihat dulu," ucap Budi Karya.

Dikonformasi terpisah di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menyerahkan kasus ini ke pihak Bea Cukai.

"Itu ranahnya Bea Cukai ya," sebut Polana.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyebut komponen bekas Harley-Davidson dan dua unit sepeda baru Brompton yang diduga ilegal adalah milik penumpang. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan Airbus A330-900 yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, penumpang itu ialah penumpang khusus yang hadir untuk acara serah terima pesawat.

"Pesawatnya dari Toulouse, jadi di Toulouse ada serah terima pesawat baru kita. Kita undang yang lain, jadi bukan penumpang umum, bukan penumpang yang beli tiket umum. Jadi serah terima pesawat baru di sana, kita jemput di sana, kita ada penumpang yang secara umum ikut dalam kegiatan," paparnya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

Belum secara rinci, namun Ikhsan mengatakan penumpang itu ialah berasal dari Indonesia. "(Orang Indonesia?) Iya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, pihaknya telah melakukan operasional sesuai prosedur. Dia menjelaskan, pesawat yang didatangkan telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

Kemudian, penumpang yang membawa barang telah mengungkap barang bawaan. Dia menuturkan, jika ada temuan maka akan ditindak sesuai prosedur.

"Jadi mungkin penekanannya sebenarnya bagasi itu sudah dilakukan self declare, tentang aturan bagaimana nantinya, aturan Bea Cukai," ujarnya.


Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]

(ddn/ddn)

Hide Ads