Motor yang ditunggangi Chandra bukan motor sembarangan. Mungkin banyak orang yang jarang melihat motor roda tiga ini.
Foto: Achmad Dwi Afriyadi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Skuter 3 Roda, Seperti Apa Enaknya? |
Motor ini terbilang sebagai motor mewah. Maklum, motor ini dibanderol seharga mobil.
Foto: Piaggio Indonesia |
Ketika pertama kali meluncur di Indonesia pada 2017 lalu, Piaggio MP3 500 Business dibanderol Rp 280 juta on the road Jakarta. Kemungkinan saat ini harganya sudah naik.
Baca juga: Menjajal Skuter 3 Roda di Jalur Selatan |
Piaggio MP3 500 Business menjadi produk unggulan Piaggio dengan berbagai fitur dan teknologi yang ciamik serta desain yang elegan, namun diklaim tetap cocok dikendarai harian.
Baca juga: Chandra Hamzah Bakal Jadi Bos Bank BUMN |
Motor ini menggendong mesin satu silinder 493 cc bertenaga maksimal 28,5 kW pada 7.250 rpm dengan torsi maksimal 45,5 Nm pada 5.000 rpm. Mesin berpendingin cairan itu idkawinkan dengan transmisi otomatis CVT.
Foto: Piaggio Indonesia |
detikcom beberapa waktu lalu juga sempat merasakan Piaggio MP3 500 Business untuk touring dari Jakarta menuju Yogyakarta. Sebagai motor roda tiga yang bongsor, mengendarai Piaggio MP3 500 Business sangat nyaman.
Soal handling juga enak. detikcom sempat mencoba menikung menggunakan Piaggio MP3 500 Business ini di jalur perbukitan di Yogyakarta. Rasanya, motor sebongsor ini masih mudah diajak meliuk-liuk, sangat stabil berkat dua roda di depan.
Tapi, sama seperti motor gede lainnya, Piaggio MP3 500 Business untuk selap-selip di kemacetan cukup sulit. Bodinya yang bongsor membuat sulit untuk selap-selip di antara barisan mobil yang mengantre di kemacetan.
Halaman 2 dari 2
(rgr/ddn)












































Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Foto: Piaggio Indonesia
Foto: Piaggio Indonesia
Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM