Sayangnya secara langsung modifikasi ini harus mengorbankan garansi dari motor meski motor itu baru saja dibeli.
"Sebetulnya kalau kita mengatakan ini garansi hilang karena ada perubahan, garansi kita menjamin semua orisinil," ujar kata Dept Head of Sales & Marketing 2W SIS, Yohan Yahya Dept di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu ia menambahkan bahwa bengkel resmi masih dapat menerima perawatan berkala untuk motor tersebut. Tentunya dengan sedikit penyesuaian yang dilaporkan pemilik motor kepada ahli teknisi.
"Bengkel resmi bisa cuma ada sedikit perubahan otomatis berubah. Kita memang tidak menyediakan motor penyandang difabel tapi usahakan membantu mereka, kita akan tetap membantu, tapi kalau garansi tidak bisa kita bantu," jelas Yohan.
Salah seorang pengendara motor difabel, Pangestu Sabar Budiman yang ditemui pada kesempatan sama juga mengetahui risiko tersebut dan merelakannya. Sementara itu unntuk perawatan ia lebih memilih untuk melakukannya di bengkel umum langganannya.
"Kalau garansi ya udahlah namanya kebutuhan. Servis selama ini masih di bengkel biasa kebetulan bengkel langganan juga paling oli sebulan Rp 200.000 lah," jawab pria yang disapa Estu ini.
Estu sendiri langsung memodifikasi motor Suzuki GSX R150 yang dibelinya. Modifikasi sesuai kebutuhannya itu dikatakan menelan biaya sebesar Rp 15 juta.
(rip/rgr)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus