Operasi Patuh Rencong di Bireuen, Aceh digelar secara acak di sejumlah lokasi. Pengemudi roda dua dan roda empat yang melanggar diberhentikan dan diperiksa. Para pelanggar selanjutnya diberi surat tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Patuh Rencong digelar serentak sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Selama operasi digelar, polisi akan memprioritaskan menindak tiga pelanggaran yaitu helm, melawan arus serta anak yang sudah mengemudi.
"Namun apabila ditemukan pelanggaran lain, Polantas tetap akan melakukan penindakan secara tegas," jelas Sandy.
Menurut Sandy, penindakan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, serta menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas. Polisi sudah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sejak awal hingga pertengahan tahun.
"Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakkan hukum. Adapun nanti sistem penindakan hukum kita menggunakan strategi operasi kepolisian yang sifatnya stationer, hunting ditempat, dan patrol hunting dengan waktu dan tempat secara acak," ungkap Sandy.
Pengemudi motor yang melanggar langsung diberikan surat tilang. Sandy berharap masyarakat Bireuen patuh berlalu lintas.
"Dan bukan karena takut ditilang semata," bebernya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!