Priiit! 43 Pengendara di Bawah Umur Kena Tilang di Bireuen Aceh

Nodrivingunder17

Priiit! 43 Pengendara di Bawah Umur Kena Tilang di Bireuen Aceh

Agus Setyadi - detikOto
Selasa, 03 Sep 2019 11:23 WIB
Foto: dok Polres Bireuen
Banda Aceh - Selama lima hari Operasi Patuh Rencong 2019 digelar, Satlantas Polres Bireuen menjaring 168 pengendara yang melanggar lalu lintas. 43 di antaranya anak-anak yang mengendarai motor.

Operasi Patuh Rencong di Bireuen, Aceh digelar secara acak di sejumlah lokasi. Pengemudi roda dua dan roda empat yang melanggar diberhentikan dan diperiksa. Para pelanggar selanjutnya diberi surat tilang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah menerbitkan 168 surat tilang untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar yang masih saja tidak mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalulintas. Dari jumlah itu ada 43 pengendara di bawah umur yang kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah Nugraha, kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Operasi Patuh Rencong digelar serentak sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Selama operasi digelar, polisi akan memprioritaskan menindak tiga pelanggaran yaitu helm, melawan arus serta anak yang sudah mengemudi.

"Namun apabila ditemukan pelanggaran lain, Polantas tetap akan melakukan penindakan secara tegas," jelas Sandy.

Menurut Sandy, penindakan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, serta menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas. Polisi sudah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sejak awal hingga pertengahan tahun.

"Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakkan hukum. Adapun nanti sistem penindakan hukum kita menggunakan strategi operasi kepolisian yang sifatnya stationer, hunting ditempat, dan patrol hunting dengan waktu dan tempat secara acak," ungkap Sandy.

Pengemudi motor yang melanggar langsung diberikan surat tilang. Sandy berharap masyarakat Bireuen patuh berlalu lintas.

"Dan bukan karena takut ditilang semata," bebernya.


(ddn/ddn)

Hide Ads