Di Malaysia, Pemotor Bakal Dilarang Ambil Jalur Paling Kiri

Di Malaysia, Pemotor Bakal Dilarang Ambil Jalur Paling Kiri

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 13 Agu 2019 09:55 WIB
Motor masuk tol ambil jalur kiri di Malaysia. Foto: Triono Wahyu S
Jakarta - Untuk mengurangi kecelakaan yang melibatkan para pengendara roda dua, Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Baru Bian bakal merilis aturan baru. Aturan tersebut adalah melarang para pemotor untuk mengambil jalur paling kiri. Tapi rencananya aturan tersebut tidak diterapkan di semua jalan. Melainkan ketika pemotor melintas di tol. Aturan itu rencananya bakal diberlakukan pada hari kerja dan di jam-jam sibuk.

Baru mengatakan kematian melibatkan pesepeda motor Malaysia di jam sibuk sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Setidaknya dalam laporan statistik kecelakaan Malaysia, lebih dari 4.000 pemotor di Malaysia meninggal setiap tahunnya dan yang mengalami cedera pun meningkat.


"Saya pikir kami bisa menerapkannya di jam-jam sibuk pada hari kerja," ungkap Baru dikutip dari situs pemberitaan Malaysia Paultan, Selasa (13/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya aturan itu paling pas diterapkan saat ini di negeri jiran tersebut.

Selain membatasi pemotor untuk mengambil jalur kiri ketika melintas di jalan tol, kecepatan pengendara roda dua pun dibatasi. Mereka tak boleh mengendarai motor lebih dari kecepatan 70 km/jam.

Di Malaysia para pemotor ini memang diperbolehkan melintas di jalan tol. Namun biasanya mereka mengambil jalur di bagian kiri mengingat kecepatannya lebih lambat dari mobil, demi menghindari kecelakaan.



Setiap negara memang memiliki aturannya tersendiri. Kalau di Malaysia pemotor boleh melintas di jalan tol, lain halnya dengan di Indonesia. Para pemotor di sini tak diperbolehkan untuk masuk ke jalan tol. Sempat muncul wacana agar kendaraan roda dua diizinkan lewat di jalan tol dengan lajur khusus.

Namun hingga saat ini wacana tersebut belum diimplementasikan.


(dry/ddn)

Hide Ads