Sepeda Motor Jadi 'Kambing Hitam' Polusi dan Macet di Jakarta

Sepeda Motor Jadi 'Kambing Hitam' Polusi dan Macet di Jakarta

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 08 Agu 2019 15:12 WIB
Ganjil Genap Foto: Pradita Utama
Jakarta - Membludaknya pengguna sepeda motor dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi di Jakarta. Kritikan datang dari Pengamat Transportasi, Djoko Setidjowarno yang menilai peluasan ganjil genap seharusnya juga menyasar sepeda motor.

"Pemprov DKI harus berani mengurangi mobilitas sepeda motor," kata Djoko.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudahan mendapatkan sepeda motor menjadi salah satu hal yang disoroti. Bahkan menurut Djoko, saking mudahnya uang mukanya pun dinilai sangat murah.

"Pesatnya kepemilikan sepeda motor sudah dimulai tahun 2005, sejak adanya kebijakan mudah memiliki sepeda motor, bisa dengan mengangsur dan uang muka (down payment) yang rendah," kata Djoko.

IlustrasiIlustrasi Foto: Agung Pambudhy


"Dampaknya memang luar biasa, populasi sepeda motor meningkat pesat. Dan penurunan penggunaan transportasi cukup drastris, karena akselerasi sepeda motor lebih tinggi ketimbang memakai transportasi umum," ungkap Djoko.

"Nampaknya sepeda motor tidak menjadi prioritas untuk dilakukan pembatasan mobilitasnya," ujar Djoko.



Djoko menguraikan melalui data hasil kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), total jumlah perjalanan orang di Jabodetabek tahun 2015 sebesar 47,5 juta per orang/hari. Sementara jumlah kendaraan Jabodetabek sebesar 24.897.391 unit yang terbagi 75 persen sepeda motor, 23 persen mobil pribadi, dan 2 persen angkutan umum.

Ia menilai sebaiknya sepeda motor dirasa ruang geraknya perlu dibatasi seperti mobil.



"Padahal populasi sepeda motor sangat besar dan selama ini menjadi masalah buat Jakarta. Dengan populasi motor yang cukup besar, sudah barang tentu menjadi penyebab terbesar polusi udara, pemborosan energi, kemacetan, kesemerawutan, dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," kata Djoko.

Namun sebelum berangkat ke sana, Pemprov DKI beserta kota penyangggah lainnya. Menurut Djoko harus dapat memastikan ketersediaan transpotasi umum di ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap. Begitu pun sistem integrasi agar masyarakat mudah mencapai tujuannya.

"Membatasi mobilitas sepeda motor bukan melanggar Hak Asasi Manusia, akan tetapi dengan populasinya yang besar, dan banyak dampak negatif yang ditimbulkannya memang harus dibatasi. Asal tersedia layanan tranportasi umum dapat melayani seluruh wilayah pemukiman di Jabodetabek," kata Djoko.


(riar/lth)

Hide Ads