Ganjil-Genap Motor Hoax, Setuju Bila Diterapkan?

Ganjil-Genap Motor Hoax, Setuju Bila Diterapkan?

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 12 Jul 2019 19:52 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ganjil-genap (gage) untuk sepeda motor dikonfirmasi sebagai kabar hoax oleh pihak Kepolisian, sebab saat ini gage hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Saat disinggung mengenai kabar ganji-genap untuk sepeda motor Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai sistem ganjil genap khususnya untuk kendaraan bermotor harus beriringan dengan kebijakan yang bersifat push and pull untuk menata lalu lintas Ibu Kota.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada push and pull strategy yang harus disiapkan," buka Djoko kepada detikcom, Jumat (12/07/2019).

Djoko menjelaskan Push dalam artian untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, dan pull mendorong orang agar percaya menggunakan transportasi publik.

"Di satu sisi memperbanyak akses angkutan umum hingga mendekati kawasan perumahan dan pemukiman dengan waktu layanan mulai pagi hingga malam," kata Djoko.



"Bila perlu 24 jam di ruas tertentu, seperti busway koridor 1,2,3, juga kapasitas atau jumlah armada yang bertambah. Akses kenyamanan pejalan kaki diperbaiki pula," sambung Djoko.

Sementara itu, dalam paparannya kebijakan push yang diterapkan untuk kategori kota metropolitan berupa pembatasan kendaraan bermotor, jalan berbayar (ERP), high occupancy vehicle (HOV) priority lanes (3 in 1), dan pembatasan parkir.

"Di sisi lain dilakukan kebijakan menekan operasional kendaraan pribadi R2 dan R4," kata Djoko.


(riar/lth)

Hide Ads